While We Ran Away Episode 30


Bersaksi di Sidang

Meja hijau, palu cokelat, seragam toga berwarna hitam, dengan lengan lebar, simare dan bef, menjadi ciri khas yang kulihat ketika memasuki ruang sidang di pengadilan. Tempat duduk menghadap para hakim menjadi tempat duduk terdakwa dan saksi yang ingin mengutarakan kesaksian mereka. Tempat duduk berpagar khusus untuk penonton yang terbuat dari kayu ikut menjadi saksi sebuah sidang di pengadilan.
Sidang perdana akhirnya bisa dilakukan pada Senin, tiga hari setelah aku dan Sena mendapat rapor semester ganjil. Aku dan Bang Fandy ikut menjadi salah satu penonton umum dalam sidang, bersama dengan beberapa anggota KPAI dan juga orang asing.
Saat sidang berlangsung, kami titipkan Sena di gedung KPAi karena katanya anak-anak belum boleh bersaksi secara langsung atau dikhawatirkan akan semakin menganggu penyembuhan traumanya sebagai korban kekerasan terhadap anak. Dia juga pasti ketakutan kalau menatap Wilhelmina lagi.
Kulihat Ayah dan Wilhelmina telah duduk menghadap para hakim, terutama hakim ketua. Pihak jaksa penuntut umum duduk menghadap meja di sebelah kiri Ayah dan Wilhelmina, sedangkan pengacara mereka duduk menghadap meja di sebelah kanan.
Sidang pun dimulai saat hakim mengetuk palu. Beliau membacakan biodata dari Ayah dan Wilhelmina, mungkin hanya sekadar formalitas.
Sidang pun beralih menuju jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan Ayah dan Wilhelmina. Beliau menyatakan bahwa Wilhelmina telah menjadi terdakwa pelaku kekerasan terhadap anak, penculikan, dan percobaan pembunuhan. Ayah juga menjadi terdakwa karena ikut terlibat menyiksa Sena dan telah mengabaikan segala fakta.
 Kujuga melihat Ayah dan Wilhelmina juga tidak saling berbicara sehabis sidang perdana selesai. Mungkinkah? Sidang ini mempengaruhi hubungan mereka?
***
Pada sidang berikutnya yang diadakan seminggu kemudian, jaksa penuntut umum mendatangkan setidaknya empat orang saksi, yaitu wali kelas Sena, perwakilan KPAI yang telah menemui kami sebelumnya, Bang Fandy, dan aku. Ya, memang tidak terasa sidang berikutnya diadakan pada awal tahun, liburku juga harus rela terganggu oleh sidang demi keadilan.
Pertama yang menghadap hakim untuk bersaksi adalah wali kelas Sena. Wanita berpakaian serba hijau, termasuk hijab, itu kini duduk menghadap hakim menjelaskan kesaksian sambil mendekatkan mikrofon pada mulut agar suara dapat terdengar jelas.
“Terakhir saya melihat Sena … waktu itu … hari Jumat, sekitar tiga hari sebelum dia tidak masuk sekolah. Itu terakhir saya melihat Sena. Saya pun menyadari … bahwa penyebabnya … berkaitan sama beberapa luka yang saya temukan waktu itu. Jumat itu … Sena jatuh pingsan saat ujian akhir.
“Saya juga pernah bertanya pada Sena kalau ada apa-apa di rumah. Tapi … Sena malah enggak mau jawab apa-apa, cuma bilang dia enggak apa-apa. Saya juga kasihan sama Sena yang udah bilang enggak apa-apa, dia tahu kalau dia punya luka semacam sayatan begitu.”
Seorang pengacara pria berkacamata yang duduk di sebelah Wilhelmina kembali mengajukan pertanyaan, “Lalu apa yang Anda lakukan setelah Sena menolak menjawab? Saya dengar Anda menelepon terdakwa Gunawan berkali-kali.”
“Ya, benar. Tapi—”
“Sudah, Yang Mulia,” potong sang pengacara pada hakim.
“Tunggu,” wali kelas Sena mengungkapkan sebuah alasan, “memang benar saya mencoba menghubungi terdakwa Gunawan berkali-kali, saya hanya ingin bertanya bagaimana keadaan Sena di rumah. Kepala sekolah juga mencoba untuk menghubungi terdakwa Gunawan. Lalu setelah kami, para guru, memperbincangkan masalah yang terjadi pada Sena, kami memutuskan untuk menghubungi KPAI, membuat pengaduan—”
“Sudah membuat pengaduan masyarakat pada KPAI tanpa bukti sama sekali. Tanpa ada bukti konkret sama sekali.”
“Kami mengadu ke KPAI setelah Sena mulai bolos pada Senin lalu, saat pekan remedial. Pada Selasa, KPAI meminta kami ke kantor untuk meminta penjelasan lebih lanjut.”
“KPAI waktu itu hanya menerima aduan lewat kata-kata, tanpa ada bukti konkret,” bantah sang pengacara.
***
Selanjutnya, giliran perwakilan KPAI yang bersaksi, wanita yang mengunjungi rumah kami untuk menanyakan keadaan Sena lebih detil lagi. Sekarang … beliau memberi flashdisk pada juri agar bisa menayangkan bukti-bukti berupa gambar lewat layar proyeksi.
Satu per satu, gambar bekas luka Sena begitu tampak, mulai dari berbentuk garis seperti sayatan hingga memar biru. Terpampang gambar itu terambil dari bagian lengan, kaki, paha, dan leher.
Gambar-gambar itu membuat penonton berdiskusi, terutama dari pihak KPAI. Para hakim dan jaksa penuntut umum tertegun ketika menatap begitu nyata gambar-gambar luka itu pada layar proyeksi.
“Yang Mulia.” Sang pengacara bangkit. “Luka-luka itu bisa saja karena hanya terpeleset, karena kecerobohan sang anak.”
“Lalu kenapa bekas luka itu memang masih tampak. Apalagi luka seperti sayatan pada lengan dan paha. Apalagi memar pada leher dan kepala. Lalu … kami sempat menghubungi terdakwa Gunawan dan Wilhelmina, tapi mereka sama sekali tidak menjawab telepon kami. Setelah terdakwa Gunawan ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi, baru terdakwa Wilhelmina mengangkat telepon, mengatakan kata-kata kasar pada kami dan mengganggu privasi rumah tangga.”
Pengacara kembali membantah, “Pertanyaan yang diajukan oleh KPAI memang melanggar hak privasi terdakwa.”
“Kami hanya ingin baik-baik bertanya bagaimana situasi Sena di rumah. Apalagi setelah kami mendapat pengaduan dari pihak sekolah, setelah Sena bolos melarikan diri.”
***
Giliran Bang Fandy yang bersaksi, dia telah duduk menghadap para hakim memaparkan kesaksiannya dengan menceritakan beberapa kejadian memilukan yang terjadi pada Sena, aku, dan dirinya.
“Memang benar, Yoshi, sebagai seorang kakak, harus melindungi Sena, adiknya, dengan menjauh dari orangtua yang abusive. Saya mengerti kenapa dia rela jauh-jauh melarikan diri ke Jogja sebelum ke Surabaya hanya demi melindungi Sena. Yoshi udah bilang semuanya yang udah terjadi di rumah, kenapa Sena jadi kayak gitu, dapat luka yang ditunjukkan oleh foto-foto dari KPAI tadi.
“Lalu, saat di Surabaya, Tante Wilhelmina datang ke Surabaya, lalu menculik Sena saat di rumah sakit. Adik saya, Bina, telah mencoba untuk bunuh diri. Saya juga dapat telepon dari Tante Wilhelmina, beliau juga mengancam … ingin membunuh Sena … kalau tempat persembunyiannya tidak ditemukan. Bahkan saat kami berdua menemukan Sena, Wilhelmina tetap saja ingin membunuh Sena, sama Yoshi juga sekalian, menggunakan cambuk, terus—"
“Yang Mulia,” sang pengacara kembali memotong, “Yoshi membawa Sena melarikan diri ke luar kota tanpa pengawasan orangtua. Apalagi, jarak antara kota ini dan Jogja cukup jauh, apalagi Surabaya. Bisa dibilang, Yoshi, sebagai sang kakak, telah bermain hakim sendiri dan berlagak seperti pahlawan, padahal bukan. Kalau hal ini memang dia ketahui—”
“—Yoshi waktu itu belum mau menghubungi polisi demi bantuan, saya paham. Saya lanjutkan yang tadi, Yang Mulia. Setelah saya membebaskan Sena dan Yoshi, Tante Wilhelmina mencoba untuk membunuh kami menggunakan api dan bensin. Tentu saja ini akan melukai Sena bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental. Mentalnya juga semakin tersakiti.”
Sang pengacara beraksi kembali, “Kalau Yoshi, kakaknya tahu hal ini, memang seharusnya dia memanggil polisi, tapi dia hanya membawa kabur adiknya tanpa melakukan apapun yang justru memperparah keselamatannya, apalagi tanpa pengawasan orangtua. Tapi Anda, Fandy, juga membantu Sena dan Yoshi melarikan diri ke Surabaya.”
“Setidaknya saya antar mereka ke rumah saya, rumah Bu De! Jadi mereka bisa aman!” Nada bicara Bang Fandy mulai meninggi ketika bangkit menghadap pengacara, Ayah, dan Wilhelmina.
“Anda juga mengusir terdakwa Gunawan, om kamu sendiri, saat beliau menjemput Yoshi dan Sena di rumah Anda sendiri.”
“Saya harus melakukan itu demi melindungi mereka!”
“Harap tenang!” Hakim ketua mengetuk palu berkali-kali memperingatkan keduanya. “Sidang saya tunda sampai minggu depan.”
“Terima kasih telah mengizinkan saya untuk bersaksi.” Bang Fandy menunduk hormat pada para hakim dan jaksa penuntut umum sebelum kembali ke bangku penonton.
“Bang.” Aku bangkit menemui Bang Fandy.
“Yosh, kamu nanti hati-hati ngomongnya. Itu pengacara tegas banget.”
Kulihat Ayah, Wilhelmina, dan pengacara mereka tengah berbicara. Kutatap tajam sang pengacara yang tetap bersikukuh membela Ayah dan Wilhelmina, meski pada kenyataannya para saksi mengatakan sejujurnya.
“Berdiri,” perintah hakim.
“Kalau gini terus … bisa aja Tante Wilhelmina bebas dari hukuman, terus … kamu sama Sena terpaksa tinggal sama mereka lagi, apalagi Om Gunawan bakal ikut sidang kasus korupsi juga.”
Aku mengungkapkan, “Ini kenapa … Yoshi enggak suka proses ginian. Salah satunya pembelaan pengacara.” Kuanggukkan juga mengarah pada sang pengacara. “Pengacara itu … bakal melakukan apapun demi melindungi sang klien, sang terdakwa, meski tahu mereka bersalah.”
“Eh, enggak kayak gitu juga kali. Selama kebenaran tidak terbongkar, pasti pengacara bakal cari cara untuk membela kliennya. Makanya … kita butuh Sena bersaksi, kamu juga harus bersaksi, biar pengacara bajingan itu enggak bisa bilang apa-apa buat balasnya.”
“Memang pengadilan ini hanya mengandalkan kata-kata dan bukti-bukti.”

Comments

Popular Posts